Besok Ombudsman Panggil Bina Marga DKI dan APJATEL
Kamis, 17 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil pihak Dinas Bina Marga Pemprov DKI dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jumat (18/10) besok. Mereka dipanggil terkait pemotongan kabel serat optik di sejumlah kawasan Ibu Kota.
"Ternyata mereka bisanya hari Jumat. harusnya Rabu kemarin, tapi minta diulur hari Jumat," Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Kamis (17/10).
Baca Juga
Dituding Sepihak Potong Kabel Optik, Pemprov DKI Rangkul APJATEL
Ombudsman sudah memanggil kedua pihak itu untuk mendengarkan akar persoalan yang tengah membelitnya.
"Kita sudah laukan pemanggilan secara terpisah, Bina Marga dan APJATELnya, versi masing-masing sudah kita dengar," tuturnya.
Alasan Ombudsman melayangkan panggilan karena diduga kedua belah pihak Baik Bina Marga maupun APJATEL sama-sama tidak menjalankan Pergub 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Jaringan Utilitas.
"Karena dua-duanya melakukan kesalahan. Pemprov DKI selama lima tahun tidak membangun mainhall sama ducting. Terus ke dua dari pihak APJATEL sendiri sebelumnya Pergub itu kan sudah ada. Mereka tidak cukup berusaha memindahkan infrastruktur mereka yang ada di udara ke bawah tanah.
Baca Juga
Dalam pertemuan Jumat nanti, Ombudsman bakal menjadi penengah antara APJATEL dan Dinas Bina Marga. Mereka diharap membuat rencana kerja bersama.
"Pertemukan, yaitu agendanya membuat rencana kerja bersama terkait pemindahan utilitas udara sampai bulan Desember 2019, dan rencana kerja di 2020," tutup Teguh. (Asp)