Besok MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024

Rabu, 05 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Kamis (6/6) hingga Senin (10/6). Total ada 106 perkara sengketa Pileg yang akan dibacakan.

"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (5/6).

Baca juga:

Jumlah TPS Pilgub Jakarta Diusulkan Dikurangi di Banding Pilpres dan Pileg

Untuk Kamis (6/6) besok ada sebanyak 37 putusan perkara sengketa Pileg 2024 yang akan dibacakan. Lalu, pada Jumat (7/6) sebanyak 38 perkara sengketa Pileg 2024 juga akan dibacakan putusannya oleh hakim konstitusi.

Selanjutnya, pada Senin (10/6) menjadi pembacaan sengketa Pileg 2024 yang terakhir dengan total 31 perkara.

Baca juga:

106 Perkara PHPU Pileg 2024 Lanjut Sidang Pembuktian MK, 191 Gugur

Untuk diketahui, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan serta diadili dengan waktu 30 hari kerja atau diputus pada 10 Juni 2024.

Dari total 297 gugatan, sengketa Pileg 2024 terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan