Besok, KPK Periksa Gatot Pujo dan Evy Susanti

Kamis, 23 Juli 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, besok, Jumat (24/7). Selain Gatot, KPK juga memanggil Evy Susanti, istri Gatot.

"Kapasitasnya sama, sebagai saksi MYB. Menurut informasi penyidik, pemeriksaan Pak Gatot belum selesai," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta istri itu diperiksa KPK guna mendalami penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Menurut Priharsa, KPK masih mendalami informasi sumber dana.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gatot selama 12 jam guna mendalami sumber dana suap. Pemanggilan pertama, orang nomor satu Sumatera Utara itu sempat mangkir.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN Medan, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, advokat dari Kaligis & associates, M Yagari Bhastara, dan terakhir OC Kaligis. (fre)

Baca Juga:

Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK

Tekanan Darah Melonjak, OC Kaligis Stres Jadi Tahanan KPK?

Nadia Saphira Ikut Jenguk OC Kaligis di Rutan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan