Besok, KPK Periksa Gatot Pujo dan Evy Susanti


Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho seusai diperiksa KPK, Rabu (22/7) malam. (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, besok, Jumat (24/7). Selain Gatot, KPK juga memanggil Evy Susanti, istri Gatot.
"Kapasitasnya sama, sebagai saksi MYB. Menurut informasi penyidik, pemeriksaan Pak Gatot belum selesai," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta istri itu diperiksa KPK guna mendalami penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Menurut Priharsa, KPK masih mendalami informasi sumber dana.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gatot selama 12 jam guna mendalami sumber dana suap. Pemanggilan pertama, orang nomor satu Sumatera Utara itu sempat mangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN Medan, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, advokat dari Kaligis & associates, M Yagari Bhastara, dan terakhir OC Kaligis. (fre)
Baca Juga:
Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

Profil Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Jadi Gubernur Sumut di Usia 33 Tahun

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

Berlabuh ke Gerindra, Bobby Nasution Daftar Jadi Cagub Sumut

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
