Besok, KPK Periksa Gatot Pujo dan Evy Susanti
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho seusai diperiksa KPK, Rabu (22/7) malam. (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, besok, Jumat (24/7). Selain Gatot, KPK juga memanggil Evy Susanti, istri Gatot.
"Kapasitasnya sama, sebagai saksi MYB. Menurut informasi penyidik, pemeriksaan Pak Gatot belum selesai," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta istri itu diperiksa KPK guna mendalami penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Menurut Priharsa, KPK masih mendalami informasi sumber dana.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gatot selama 12 jam guna mendalami sumber dana suap. Pemanggilan pertama, orang nomor satu Sumatera Utara itu sempat mangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN Medan, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, advokat dari Kaligis & associates, M Yagari Bhastara, dan terakhir OC Kaligis. (fre)
Baca Juga:
Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Profil Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Jadi Gubernur Sumut di Usia 33 Tahun
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Berlabuh ke Gerindra, Bobby Nasution Daftar Jadi Cagub Sumut
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli