Besok, Firli Bahuri Janji Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Kamis, 30 November 2023 -
MerahPutih.com - Polisi akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Firli disebut bakal menghadiri pemeriksaan, Jumat (1/12) esok.
Baca Juga:
"Dari penasihat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/11).
Pemeriksaan besok merupakan pemeriksaan perdana Firli Bahuri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11) lalu.
Baca Juga:
Berstatus Tersangka, Firli Dinilai Tidak Lagi Punya Alasan Mangkir dari Pemeriksaan
Diketahui, Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL.
Berdasarkan surat keputusan presiden (keppres), Firli lalu diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK sejak Jumat (24/11).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menggantikan Firli. (Knu)
Baca Juga: