Berkaca dari Penembakan di Semarang, Anggota Polisi Diminta Jangan Seenaknya Pakai Senpi
Selasa, 03 Desember 2024 -
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mengecam tindakan oknum polisi yang menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas. Menurutnya, kepolisian harus melakukan investigasi dan evaluasi penggunaan senjata api (senpi) terhadap anggotanya.
Menurut Martin, kasus penembakan seperti ini sudah bukan sekali dua kali saja, sehingga harus dilakukan evaluasi dalam penggunaan senjata api.
"Anggota jangan seenaknya pakai senpi dan membuat masyarakat menjadi korban," kata Martin dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Baca juga:
RDP Kapolrestabes Semarang dengan Komisi III DPR Bahas Kasus Penembakan di Semarang
Martin mengatakan tugas Polri seharusnya mengayomi masyarakat, namun yang terjadi saat ini justru oknum polisi kerap kali melukai rakyat. Untuk itu, sikap arogansi aparat kepada masyarakat harus dihentikan.
Ia meminta anggota Polri jangan menggunakan dalih kewenangan lalu semena-mena kepada rakyat, termasuk dalam penggunaan senpi. Harus ada evaluasi aturan mengenai penggunaan senpi.
"Termasuk tes psikologi berkala kepada anggota yang berwenang memegang senjata api. Jangan sampai ada rakyat yang terluka lagi hanya karena sikap arogansi oknum polisi," ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga:
Legislator NasDem Minta Polisi Penembak Siswa di Semarang Dites Kejiwaan
Legislator dapil Sulawesi Utara mengingatkan bahwa dalam Pasal 8 Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian menyebutkan polisi hanya boleh menggunakan senjata api jika keselamatannya terancam, tidak memiliki alternatif tindakan lain, atau untuk mencegah larinya pelaku kejahatan yang merupakan ancaman terhadap jiwa anggota Polri atau masyarakat.
"Tapi pada kenyataannya senjata kerap digunakan untuk menunjukkan kekuasaan dan arogansinya. Jika begitu terus, rakyat jadi merasa terancam dan tidak nyaman padahal aparat harusnya melindungi masyarakat," sebut Martin.