Belum Ada Kasus Anak Meninggal Dunia Akibat Gangguan Ginjal Akut di Solo

Kamis, 20 Oktober 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memastikan tidak ada temuan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang menyebabkan sampai meninggal dunia.

Meskipun demikian, Pemkot mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghentikan penjualan obat sirup pada konsumen.

Baca Juga:

IAI Sebut Senyawa Pemicu Ginjal Akut tidak Dipakai dalam Formulasi Obat

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sampai saat ini tidak ada temuan kasus anak meninggal karena gangguan ginjal akut. Pihaknya, terus melakukan monitoring soal kasus itu.

"Saya monitor terus, kalau ada kasus-kasus segera kami tindak lanjuti, penarikan beberapa jenis obat dan penghentian penjualan obat sirup sudah ada instruksi juga," kata Gibran, Kamis (20/10).

Ia mengatakan, diperlukannya informasi jelas pada masyarakat dan apotek terkait jenis obat berbahaya yang dilarang dijual sementara. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi simpang siur terkait obat itu.

"Kita akan koordinasikan dengan DKK (Dinas Kesehatan Kota) obat mana saja yang ditarik dan dihentikan untuk dijual sementara," katanya.

Baca Juga:

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Soal Larangan Obat Paracetamol

Termasuk obat alternatif apa ketika anak demam atau batuk. Gibran juga mengatakan harus ada penjelasan dari petugas kesehatan Solo.

"Yang penting instruksi Kemenkes kita tarik dulu obat-obat tadi. Kabeh ditarik temasuk obat dijual di warung dan pasar modern," kata dia.

Diketahui, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirop di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante, Rabu (19/10).

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

>Baca Juga:

>BPOM Diminta Tarik Peredaran Obat Sirop yang Mengandung Bahan Berbahaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan