Belum Ada Kasus Anak Meninggal Dunia Akibat Gangguan Ginjal Akut di Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memastikan tidak ada temuan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang menyebabkan sampai meninggal dunia.
Meskipun demikian, Pemkot mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghentikan penjualan obat sirup pada konsumen.
Baca Juga:
IAI Sebut Senyawa Pemicu Ginjal Akut tidak Dipakai dalam Formulasi Obat
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sampai saat ini tidak ada temuan kasus anak meninggal karena gangguan ginjal akut. Pihaknya, terus melakukan monitoring soal kasus itu.
"Saya monitor terus, kalau ada kasus-kasus segera kami tindak lanjuti, penarikan beberapa jenis obat dan penghentian penjualan obat sirup sudah ada instruksi juga," kata Gibran, Kamis (20/10).
Ia mengatakan, diperlukannya informasi jelas pada masyarakat dan apotek terkait jenis obat berbahaya yang dilarang dijual sementara. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi simpang siur terkait obat itu.
"Kita akan koordinasikan dengan DKK (Dinas Kesehatan Kota) obat mana saja yang ditarik dan dihentikan untuk dijual sementara," katanya.
Baca Juga:
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Soal Larangan Obat Paracetamol
Termasuk obat alternatif apa ketika anak demam atau batuk. Gibran juga mengatakan harus ada penjelasan dari petugas kesehatan Solo.
"Yang penting instruksi Kemenkes kita tarik dulu obat-obat tadi. Kabeh ditarik temasuk obat dijual di warung dan pasar modern," kata dia.
Diketahui, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirop di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante, Rabu (19/10).
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
BPOM Diminta Tarik Peredaran Obat Sirop yang Mengandung Bahan Berbahaya
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia