Beli Sepatu Rp 10 Juta Ditagih Bea Masuk Rp 31 Juta, Ini Kata Sri Mulyani

Jumat, 26 April 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Ramai diperbincangkan seorang warganet mengaku menerima tagihan Bea Masuk senilai Rp 31 juta untuk pembelian sepatu secara daring seharga Rp 10 juta. Bea dan Cukai merinci jasa kirim yang digunakan oleh warganet tersebut adalah DHL, di mana DHL memberitahukan CIF (cost insurance freight) atau nilai pabean senilai 35,37 dolar AS atau Rp 562.736.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan, nilai CIF atas barang tersebut adalah 553,61 dolar AS atau Rp 8,81 juta. Untuk itu, Bea dan Cukai mengenakan sanksi administrasi. Adapun detail Bea Masuk yang perlu dibayar untuk pembelian barang impor tersebut terdiri atas Bea Masuk 30 persen senilai Rp 2,64 juta, PPN 11 persen senilai Rp 1,26 juta, PPh Impor 20 persen senilai Rp 2,29 juta, dan sanksi administrasi Rp 24,73 juta, dengan total tagihan Rp 30,92 juta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan wejangan kepada seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk selalu memerhatikan masukan dari masyarakat serta terus meningkatkan pelayanan. Hal itu ia sampaikan sebagai respons terhadap beberapa komplain masyarakat terhadap kinerja Ditjen Bea dan Cukai.

"Untuk tempat Pak Asko (Dirjen Bea dan Cukai Askolani), saya minta teman-teman Bea Cukai perbaiki, perbaiki terus layanan, dengarkan dan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan-peraturan yang terkadang sensitif," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (26/4).

Baca juga:

Yang Bikin Bea Cukai Terapkan Sanksi Administrasi Gede Untuk Barang Impor

Terkait sejumlah kasus yang melibatkan Bea dan Cukai dalam beberapa waktu terakhir, Menkeu menilai hal tersebut merupakan bagian dari tugas serta risiko Bea dan Cukai dalam pengawasan pergerakan barang keluar dan masuk wilayah Indonesia.

Ia menilai di era media sosial saat ini Bea dan Cukai kerap menjadi sorotan pertama kali. Sebagai bagian dari tugas lembaga, Sri Mulyani meminta jajaran Bea dan Cukai agar lebih aktif dalam mengomunikasikan sejumlah kebijakan baru, khususnya kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Kita (Kemenkeu) merespons dan menyeimbangkan antara dari sisi keamanan dan menjaga dengan pelayanan yang harus terus kita tingkatkan," ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan