Belasan Ribu Orang Gagal Berangkat Umrah, Polda Tahan Bos PT SBL

Kamis, 01 Februari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polda Jabar bongkar kasus penggelapan dan pencucian uang pembayaran biaya umrah dan haji. Penyidik mengamankan dua tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial nama AJW selaku pemilik PT Solusi Balad Lumampah (SBL) dan ER yang merupakan staf PT SBL.

Kapolda Jabar Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto menerangkan PT SBL merupakan sebuah perusahaan travel yang menyediakan layanan paket promo umrah sejak awal 2016 hingga Januari 2018. Tapi rupanya, ada belasan ribu jamaah yang belum diberangkatkan.

"Sejak awal 2016 hingga Januari 2018 ada sebanyak 30.237 orang dan calon jamaah haji yang telah mengikuti promo travel ini, namun dalam kurun waktu tersebut yang diberangkatkan baru 17 ribu orang, 12.845 lainnya belum berangkat," paparnya.

Agung menuturkan, dari total jamaah yang belum diberangkatkan PT SBL telah menerima uang senilai kurang lebih Rp 300 miliar. Diduga uang tersebut dipergunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, polisi juga memeriksa dan menyita aset perusahaan tersebut.

"Kita amankan tiga rumah di Antapani, satu tanah di Cigadung, dan satu rumah di Dewi Sartika, Kota Bandung. Selain itu, kita juga mengamankan satu unit mobil Mercedes, Range Rover EVOQ Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, Truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace," tandasnya.

Tak berhenti di situ, petugas juga menyita uang tunai dari tangan kedua tersangka. "Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar dengan pecahan uang kertas seratus ribu rupiah," ujarnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya seputar Bandung dalam artikel: Biro Umrah Mirip First Travel Diaudit Ditjen Haji Kementerian Agama

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan