Biro Umrah Mirip First Travel Diaudit Ditjen Haji Kementerian Agama


Warga mengantre untuk mengurus refund di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). (ANTARA/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.Com - Sebuah biro perjalanan haji dan umrah di Makassar, Sulawesi Selatan diduga melakukan praktek mirip First Travel. Sejumlah jamaah yang sudah membayar sampai sekarang masih belum juga berangkat umrah.
Atas laporan jamaah, tim dari Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama dari Jakarta langsung menginvestigasi biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour di Makassar. Hasilnya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Mereka tim dari Ditjen Haji dan Umroh Kemenag pusat berjumlah lima orang sudah datang ke sini (Makassar) untuk melakukan audit investigasi," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin (29/1).
Ia mengatakan, audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag itu merupakan kewenangannya yang memang telah diatur, sedangkan penyidik kepolisian hanya membantu dalam investigasi tersebut.
Hasil audit dari Ditjen Haji dan Umroh Kemenag itu juga akan diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk dijadikan dasar dalam proses penyidikan.
"Jadi, ini seperti biro travel First Travel yang heboh tahun lalu itu kan. Audit juga dari Ditjen Haji dan Umroh Kemenag ini kemudian hasil auditnya diserahkan kepada kepolisian karena hasil audit juga itu akan menjadi alat bukti nantinya," kata Kombes Dikcy Sondani sebagaimana dilansir Antara.
Dicky Sondani mengaku hasil dari audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah itu akan menentukan nantinya, apakah biro travel Abu Tour itu telah menjalankan bisnis usahanya sesuai dengan ketentuan ataukah tidak.
Sebelumnya, tim penyidik Polda Sulsel mengaku akan lakukan pemeriksaan ke beberapa orang dari Biro perjalananan Haji dan Umrah, Travel Abu Tour.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menyebutkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jamaah Abu Tour yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.
"Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak orang tidak seperti dengan kasus first travel. Tapi kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti juga kita lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan," jelasnya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan

Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan
