MerahPutih.com - Sejumlah anggota polisi diperiksa terkait kasus kericuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kericuhan yang terjadi pada Kamis (23/2) itu diketahui menewaskan 12 warga sipil.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menuturkan, anggota Polri yang diperiksa merupakan anggota yang terlibat langsung dalam kericuhan di Sinakma, Wamena.
Baca Juga:
13 Orang Ditangkap karena Terlibat Kerusuhan Berdarah di Wamena
Tak tertutup kemungkinan terdapat anggota Polri lainnya yang diperiksa nantinya.
"Sementara sudah 16 anggota kita yang diperiksa Propam, namun jumlah ini mungkin akan bertambah," ungkap Irjen Fakhiri kepada wartawan , Senin (27/2).
Menurut Fakhiri, belasan anggota Polri tersebut diperiksa terkait protokol penanganan aksi kericuhan di Wamena yang menyebabkan tewasnya 12 warga sipil.
"Tentunya akan diperiksa semua, mulai dari awal kejadian, saat negosiasi, hingga kericuhan pecah."
"Apakah langkah yang diambil anggota kita sudah benar atau tidak tentunya akan dibuktikan lewat pemeriksaan dan penyidikan Propam," tambah dia.
Baca Juga:
Kerusuhan Wamena Dipicu Isu Penculikan
Fakhiri menegaskan, tak segan menindak para anggota yang terbukti melanggar protokol.
"Pasti kita tindak sesuai aturan yang ada bila mereka melanggar aturan," tegas Kapolda.
Sementara itu, 13 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakaran dan provokator massa telah dipulangkan.
Ia tidak mau ada pihak yang memanfaatkan isu dari penahanan 13 orang itu membonceng dan mem-blow up persoalan ini menjadi persoalan-persoalan lain.
"Sehingga kami mengambil jalan tengah. Nantinya kita akan menerbitkan DPO untuk para pelaku tersebut," beber Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis 23 Februari 2023. Kericuhan tersebut dipicu adanya isu penculikan anak.
Warga yang termakan isu mencoba menghakimi dua orang yang diduga pelaku penculikan. Saat polisi datang di TKP dan mengajak massa menyelesaikan masalah tersebut di Polres Jayawijaya, mereka menolak dan mulai menyerang aparat.
Akibat aksi ricuh tersebut, dilaporkan 12 warga sipil meninggal dunia dan 23 orang terluka. (Knu)
Baca Juga:
150 Kendaraan Terjebak Kubangan Lumpur di Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena