Beking Kebijakan Menteri Baru, Gerindra: Penenggelaman Kapal Asing Mubazir
Kamis, 21 November 2019 -
MerahPutih.com - Partai Gerindra memastikan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo selalu berpihak ke nelayan meski berencana memanfaatkan kapal-kapal maling ikan yang statusnya telah inkracht di pengadilan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, memang ada baiknya kapal pencuri ikan diserahkan kepada nelayan daripada mubazir hanya ditenggelamkan begitu saja.
Baca Juga
Intip Harta Bos Gerindra Edhy Prabowo Calon Menteri Baru Jokowi
"Prinsipnya daripada kapal dibakar sia-sia dan merusak ekosistem laut, lebih baik kapal berbendera asing tersebut diserahkan pada nelayan kita yang selama ini memang kesulitan membeli kapal. Yang harus dijaga adalah prosedur hukumnya harus ketat dan jangan sampai terjadi penyimpangan," tegas Dasco kepada wartawan, Kamis (21/11).
Dasco menyebut, Edhy Prabowo akan melanjutkan dan bahkan menyempurnakan setiap kebijakan menteri-menteri sebelumnya yang dianggap sudah baik, termasuk soal penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing.
"Kami memahami semangat kebijakan tersebut adalah keharusan negara bersikap tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing," kata dia.

Menurut Dasco, penenggelaman kapal adalah opsi terakhir yang bisa diterapkan terhadap kapal-kapal pencuri ikan. Namun, kata Dasco, opsi selain penenggelaman kapal lebih pro terhadap nelayan.
"Kalau mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan, ketentuan penenggelaman itu adalah opsi terakhir terhadap kapal pencuri ikan berbendera asing," ucap Dasco.
Baca Juga
Gerindra Bela Menteri Edhy Prabowo Hentikan Penenggelaman Kapal Asing
Oleh karena itu, jika masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan dan penyitaan dengan baik, maka Gerindra menyarankan Edhy membuka opsi lain yang lebih pro nelayan yakni penyitaan kapal pencuri tersebut.
"Untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya atau dijadikan puskesmas keliling," imbuh Dasco. (Knu)