Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Jumat, 03 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait harga LPG 3 kilogram (kg) dan menilai ada kesalahan membaca data harga asli elpiji 3 kg.
Karena sebelumnya Menteri Keuangan menyampaikan harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung dan pemerintah menanggung subsidi Rp 30.000 per tabung sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 12.750.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknhya akan kembali meninjau data terkait subsidi elpiji, menanggapi perbedaan pandangan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai akurasi angka subsidi tersebut.
"Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, akan kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya. Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya. Tapi pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu saja," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jumat (3/10).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] Menkeu Purbaya: Anggaran MBG Rp 58 Triliun Hilang di Birokrasi dan Administrasi
Ia menilai, perbedaan data yang muncul kemungkinan disebabkan oleh metode pencatatan atau pendekatan analisis yang digunakan.
"Hitung-hitungan kadang dari sisi praktik akuntansi bisa berbeda cara menuliskannya. Tapi saya yakin besarannya sama juga kok. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah," ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa subsidi elpiji pada tahun depan diperkirakan akan meningkat seiring pola konsumsi masyarakat.
"Angka persisnya agak susah, tapi harusnya naik sedikit sesuai ekspektasi meningkatnya konsumsi," ujarnya.
Menurut dia, tidak ada gunanya kalau subsidi dipotong tiba-tiba uang negara banyak, tetapi ekonomi berhenti karena masyarakat tidak mampu beraktivitas.
Selain membahas subsidi energi, Purbaya juga mengungkapkan rencananya bertemu sejumlah pengusaha. Pertemuan itu bertujuan mendengarkan langsung keluhan pelaku usaha, khususnya terkait aspek perpajakan dan kepabeanan.
"Saya mau dengar saja keluhan bisnis mereka. Kalau ada yang berhubungan dengan keuangan, pajak, dan cukai akan saya betulkan secepatnya. Tapi nanti saya juga minta, kalau bisnisnya lebih bagus, pajak dan cukainya jangan main-main. Jadi sama-sama untung," ujarnya.