Bea Cukai DKI Amankan 372 Kg Narkotika Selama 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Bea Cukai Wilayah Jakarta turut andil dalam penanganan kejahatan narkoba di ibu kota. Selama Januari hingga Desember 2024, Bea Cukai DKI berhasil mengamankan 372 kilogram (kg) narkotika.

Penyitaan ini hasil dari Sinergi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Sepanjang tahun 2024 Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mencatat 136 sinergi penindakan terhadap narkotika dengan total barang bukti mencapai 372 kilogram," ucap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Wilayah Jakarta, Rusman Hadi dalam konferensi pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Baca juga:

Di depan Prabowo, Kapolri Pamer Duit Sitaan Tindak Pidana Narkoba hingga Judi Online

Rusman menuturkan, dari barang bukti narkotika 372 kilogram, sebanyak 69 kilogram berasal dari luar negeri, sedangkan 302 kilogram dari dalam negeri.

"Adapun empat komoditas utama narkotika berupa ganja, ekstasi, sabu-sabu, dan prekursor," ungkapnya.

Ia tegaskan, dari penindakan tersebut berhasil menyelamatkan 390.437 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:

Soroti Persoalan Narkoba, Polisi akan Pantau Tempat Hiburan saat Malam Pergantian Tahun

Rusman lantas menjelaskan, pihaknya mengambil peran dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyelundupan sesuai tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selain itu, penindakan yang dilakukan sejatinya merupakan bentuk sinergi bersama institusi lain diantaranya Polri, Kejaksaan, TNI, Pemprov DKI, dan kementerian/lembaga terkait. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan