Bea Cukai DKI Amankan 372 Kg Narkotika Selama 2024
Bea Cukai Wilayah Jakarta berhasil menyita 44.211.008 batang rokok ilegal dan 66.540,29 liter miras ilegal. (foto: MerahPutih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Bea Cukai Wilayah Jakarta turut andil dalam penanganan kejahatan narkoba di ibu kota. Selama Januari hingga Desember 2024, Bea Cukai DKI berhasil mengamankan 372 kilogram (kg) narkotika.
Penyitaan ini hasil dari Sinergi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Sepanjang tahun 2024 Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mencatat 136 sinergi penindakan terhadap narkotika dengan total barang bukti mencapai 372 kilogram," ucap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Wilayah Jakarta, Rusman Hadi dalam konferensi pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Baca juga:
Di depan Prabowo, Kapolri Pamer Duit Sitaan Tindak Pidana Narkoba hingga Judi Online
Rusman menuturkan, dari barang bukti narkotika 372 kilogram, sebanyak 69 kilogram berasal dari luar negeri, sedangkan 302 kilogram dari dalam negeri.
"Adapun empat komoditas utama narkotika berupa ganja, ekstasi, sabu-sabu, dan prekursor," ungkapnya.
Ia tegaskan, dari penindakan tersebut berhasil menyelamatkan 390.437 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga:
Soroti Persoalan Narkoba, Polisi akan Pantau Tempat Hiburan saat Malam Pergantian Tahun
Rusman lantas menjelaskan, pihaknya mengambil peran dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyelundupan sesuai tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selain itu, penindakan yang dilakukan sejatinya merupakan bentuk sinergi bersama institusi lain diantaranya Polri, Kejaksaan, TNI, Pemprov DKI, dan kementerian/lembaga terkait. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026