Bea Cukai Amankan Barang Rp 4,06 Triliun di 100 hari Kerja Kabinet Merah Putih, Potensi Kerugian Negara Rp 820 Miliar

Kamis, 06 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengklaim berhasil menggagalkan barang selundupan senilai Rp 4,06 triliun di 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

DJBC melakukan 6.187 Tindakan dengan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp 820 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penindakan itu dilakukan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, dan lain-lain.

Ia memaparkan, dari seluruh penindakan tersebut 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN)/barang milik negara (BMN), 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian/penyidikan.

Baca juga:

Harga Minyak Sawit dan Hasil Tembaku Selamatkan Pendapatan Negara Dari Bea Cukai

Wilayah penindakan kepabeanan dan cukai terdiri dari Pelabuhan (49 persen), bandar udara (15 persen), pesisir (10 persen), dan tempat lain seperti jalan raya, kawasan berikat, dan lainnya (16 persen).

Ia menegaskan, pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut untuk terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak.

"Bea Cukai Kementerian Keuangan menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai," ujarnya.

Langkah strategi itu, di antaranya penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan APH. Terakhir, penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ini telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100 persen," katanya.

Kementerian Keuangan, tegas Sri, berkomitmen untuk memperkuat operasi pengawasan perairan, penguatan penyidikan khususnya dalam hal penanganan perkara, dan penguatan dukungan operasi kepabeanan dan cukai melalui sinergi operasi perbatasan darat dan laut. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan