Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden

Djaka Budi Utama Dilantik jadi Dirjen Bea Cukai. (Foto: dok. Kemenkeu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada hari Jumat (23/5). Namun, pelantikan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai menuai kritik dari publik karena syarat akan konflik kepentingan.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan penunjukan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo untuk menunjuk siapa saja.

"Oh, saya kira pertimbangan. Itu tentu saja itu hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).

Baca juga:

Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

Ketika ditanya soal kedekatan Djaka dengan Prabowo, Muzani mengatakan salah satu pertimbangan presiden yakni soal kemampuan yang bersangkutan untuk mengemban tugas.

"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," katanya.

Baca juga:

Sepak Terjang Letjen Djaka Budi, Dirjen Bea Cukai Eks Anggota Tim Mawar Bentukan Prabowo

Sebagai informasi, Letjen Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan berasal dari kecabangan infanteri.

Letjen Djaka pernah menjadi Kasdam XII/Tanjungpura. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam dari tahun 2021 sampai 2023.

Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Panglima TNI, kemudian Asintel Panglima TNI, Irjen Kementerian Pertahanan, dan pada 18 Oktober 2024 menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). (Pon)

#Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani #Djaka Budi Utama #Bea Cukai #Menteri Keuangan #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Dalam jabatannya itu, Sri Mulyani bertugas mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pendanaan di negara-negara donor maupun peminjam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Besarnya minat lembaga keuangan China mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Menkeu Purbaya Sita 43 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal
Pengungkapan kasus kali ini merupakan salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Menkeu Purbaya Sita 43 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Proses administrasi kini memasuki babak krusial demi mengejar momentum pasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Panda Bond merupakan instrumen surat utang pemerintah berdenominasi Renminbi yang akan dipasarkan kepada investor China.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Bagikan