Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Djaka Budi Utama Dilantik jadi Dirjen Bea Cukai. (Foto: dok. Kemenkeu)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada hari Jumat (23/5). Namun, pelantikan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai menuai kritik dari publik karena syarat akan konflik kepentingan.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan penunjukan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo untuk menunjuk siapa saja.
"Oh, saya kira pertimbangan. Itu tentu saja itu hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).
Baca juga:
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Ketika ditanya soal kedekatan Djaka dengan Prabowo, Muzani mengatakan salah satu pertimbangan presiden yakni soal kemampuan yang bersangkutan untuk mengemban tugas.
"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," katanya.
Baca juga:
Sepak Terjang Letjen Djaka Budi, Dirjen Bea Cukai Eks Anggota Tim Mawar Bentukan Prabowo
Sebagai informasi, Letjen Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan berasal dari kecabangan infanteri.
Letjen Djaka pernah menjadi Kasdam XII/Tanjungpura. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam dari tahun 2021 sampai 2023.
Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Panglima TNI, kemudian Asintel Panglima TNI, Irjen Kementerian Pertahanan, dan pada 18 Oktober 2024 menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar