188 Kilogram Sabu-Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Masuk Aceh Lewat Jalur Laut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
188 Kilogram Sabu-Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Masuk Aceh Lewat Jalur Laut

Tim gabungan Bea Cukai dan Polri bersama pelaku serta barang bukti sabu-sabu di Aceh Tamiang. ANTARA/HO-Dok Bea Cukai Aceh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Polri mengungkap penyimpanan 188 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu. Ratusan kilogram sabu-sabu tersebut pada kebun sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmahsari mengatakan, dalam pengungkapan barang terlarang tersebut, petugas menangkap seorang pelaku berinisial M.

"Modus pelaku mengambil 188 kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut di tengah laut menggunakan kapal motor dan kemudian menyembunyikannya di perkebunan sawit," kata Leni Rahmahsari.

Ia menyebutkan, selain tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai, operasi pengungkapan narkoba tersebut juga melibatkan tim Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri.

Baca juga:

Amnesti Narapidana Pengedar Narkoba Bisa Melemahkan Pemberantasan Narkotika di Indonesia

Pengungkapan seratusan kilogram sabu-sabu tersebut dilakukan pada Selasa (25/2). Operasi berawal dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang kemudian didaratkan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya, tim menyelidiki informasi tersebut serta meningkatkan pengawasan melalui patroli laut dan darat. Tim akhirnya menangkap seseorang yang dicurigai mengetahui lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.

"Kemudian, tim memeriksa orang tersebut dan mendapatkan informasi lokasi penyimpanan sabu-sabu pada perkebunan sawit di kawasan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang," katanya.

Tim bergerak ke lokasi yang disebut dan menemukan sembilan karung berisi 176 bungkusan berisi metamfetamina atau sabu-sabu. Berat keseluruhan barang terlarang tersebut mencapai 188 kilogram.

"Barang bukti bersama pelaku diserahkan kepada tim NIC Polri guna pengusutan lebih lanjut. Operasi ini merupakan sinergisitas Bea Cukai dan Polri. Kami juga mengapresiasi kerja bersama tim yang terlibat," katanya dikutip Antara. (*)

#Narkotika #Sabu-sabu #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Adapun wacana penerapan Cukai MBDK telah bergulir sejak lama dan terus mengalami penundaan hingga ditargetkan berlaku pada semester II-2027.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Menkeu Suahasil Nazara yang baru dilantik hari ini secara khusus menantang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Lifestyle
Penelitian Ungkap Orang Indonesia sudah Tahu Narkotika Sejak 25.000 Tahun Lalu, Teler Pakai Biji Pinang
Bukti terbaru menunjukkan biji pinang telah digunakan sebagai zat psikoaktif oleh sejumlah komunitas di Indonesia pada 25.000 tahun lalu.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Penelitian Ungkap Orang Indonesia sudah Tahu Narkotika Sejak 25.000 Tahun Lalu, Teler Pakai Biji Pinang
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Bagikan