2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai


Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budi Utama dilantik/ dok YouTube Kemenkeu
MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budi Utama mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Djaka diminta menaikkan penerimaan negara. Selain itu, mantan anggota Kopassus itu juga diperintahkan memberantas kegiatan ilegal di sektor kepabeanan dan cukai.
"Bapak Presiden sudah menyampaikan berkali-kali agar penerimaan negara terutama dari kegiatan-kegiatan yang dilihat sebagai ilegal atau menyalahi aturan harus dikoreksi," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (23/5)
Dengan latar belakang Djaka sebagai TNI, itu bisa jadi nilai plus. "Kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kemenkeu untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif, dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi-instansi lainnya," jelasnya
Baca juga:
Jabat Dirjen Bea Cukai, Eks Tim Mawar Letjen Djaka Budi Pensiun dari TNI
Sri Mulyani juga meminta kepada Djaka memperbaiki Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang sering dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, citra dari Ditjen Bea dan Cukai harus ditingkatkan. "Citra dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea dan Cukai harus terus dijaga dan terus ditingkatkan," jelasnya
Djaka Budi Utama resmi menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai hari ini, Jumat (23/5). Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta. (knu)
Baca juga:
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun

[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
![[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak](https://img.merahputih.com/media/41/90/95/4190956b0e58e4c2c5f7a46d167ff2e7_182x135.jpeg)
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
