Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif

Djaka Budi Utama Dilantik jadi Dirjen Bea Cukai. (Foto: dok. Kemenkeu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo, dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani.

Djaka adalah perwira bintang tiga dari kesatuan Kopassus dan disebut bagian dari Tim Mawar, Tim yang diduga melakukan penculikan aktivis.

Istana Negara memastikan Dirjen Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama sudah bukan lagi tentara aktif.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyebut, surat pemberhentian sebagai prajurit sudah keluar sejak 6 Mei 2025.

Baca juga:

Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai

Maka dari itu, Djaka kini statusnya bukan lagi tentara, namun sipil yang ditunjuk jadi pejabat tinggi di kementerian.

"Sekarang ya Letjen Djaka itu statusnya purnawirawan, sama-sama sipil, dan statusnya PPPK yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Dia mengatakan, bukan kali ini saja pejabat tinggi setingkat eselon I kementerian bukan pegawai karier di instansi tersebut.

Sebelumnya, Hasan mencontohkan ada Hilmar Farid yang merupakan orang di luar kementerian yang pernah menjabat eselon I, dia pernah jadi Dirjen Kebudayaan di Kemendikbud.

Hasan menuturkan, posisi jabatan tinggi kementerian tak selamanya harus dipegang oleh pegawai karier, bisa juga dari jalur lelang ataupun usulan langsung menteri.

Djaka yang menjadi dirjen baru di Kementerian Keuangan, diklaim diusulkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sekarang itu dimungkinkan yang bukan kementerian ikut proses bidding untuk jadi pejabat, atau kemudian disusulkan menteri, setelah itu diproses kemudian disetujui presiden," sebut Hasan.

Ia menegaskan, semua prosedur sudah ditempuh sesuai aturan untuk mengangkat Djaka sebagai pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan.

"Secara prosedur ini kan juga bagian dari usulan Menkeu juga. Prosedur sudah ditempuh semua, minta berhentinya sudah ditempuh, pemberhentian sudah ditempuh, kemudian pengusulannya oleh Menteri Keuangan," jelas Hasan.

Selanjutnya, setelah ditetapkan jadi pejabat baru di Kementerian Keuangan. Djaka mendapatkan surat pengangkatan langsung dari presiden, seperti eselon I pada umumnya.

"Memang untuk eselon IA, keputusan pengangkatannya langsung dari Presiden. Kayak deputi di kantor saya juga surat keputusan presiden, dirjen-dirjen pengangkatannya itu suratnya dari presiden," sebut Hasan. (*)

#Bea Cukai #Kemenkeu #Istana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
War Tiket Tambahan 3.400 Buat Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dibuka Hari Ini
Pendaftaran untuk memperoleh tambahan 3.400 undangan tersebut akan dibuka melalui laman Pandang Istana mulai Selasa (11/8).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
War Tiket Tambahan 3.400 Buat Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dibuka Hari Ini
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Kini, Istana Artikan Londo Ireng Pada Kelompok Yang Lebih Suka Membuat Kegaduhan
"Itu kan istilah saja untuk sebagian orang yang ya sepertinya kok lebih suka gaduh. Sepertinya kok lebih suka pesimis melihat kehidupan bangsa kita," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Kini, Istana Artikan Londo Ireng Pada Kelompok Yang Lebih Suka Membuat Kegaduhan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Bagikan