Bayar Pajak Antiribet lewat Aplikasi

Kamis, 24 Februari 2022 - Andreas Pranatalta

KAMU mungkin jadi salah satu yang merasa kesulitan dengan berbagai urusan perpajakan. Kesulitan itu bermula dari bingung cara menghitungnya, proses administrasi yang dianggap merepotkan, istilah-istilah perpajakan, sampai merasa akan kehabisan waktu dan biaya.

Sekarang dengan kehadiran aplikasi HiPajak kamu akan bayar pajak dengan efisien dan efektif secara daring. Semua akan hadir dalam bentuk sederhana dalam satu aplikasi dan berkomitmen menjadi one apps tax assistance. Hadir sejak Januari 2020, aplikasi ini juga menjalin berbagai kerja sama startegis, seperti Gojek, BNI, Kominfo, Midtrans, KoinWorks, serta LinkAja.

"Kami akan memberikan solusi yang tepat untuk urusan perpajakan khususnya bagi orang yang memiliki profesi nonkonvensional atau pekerja lepas, serta bagi segmen UMKM. Hanya modal chatting, urusan pajak aman dalam satu genggaman," kata Tracy Tardia selaku CEO dan Founder HiPajak, dalam keterangan resminya, Selasa (22/2).

Baca juga:

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Signal

Bayar Pajak Enggak Perlu Repot Lewat Aplikasi
Lebih efektif ketimbang membayar pajak cara biasa. (Foto: Unsplash/Kelly Sikkema)

Tidak hanya membuat urusan pajakmu lebih mudah, HiPajak juga akan memberi akses yang cepat serta literasi untuk meningkatkan penetrasi penerimaan pajak.

Para pengguna di rentang usia 18-24 tahun meningkat lewat aplikasi ini. Hal itu menunjukkan generasi muda memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak. Kesadaran generasi muda dalam membayar pajak juga diiringi dengan keinginan mengurus proses perpajakan yang antiribet.

Dengan HiPajak, seluruh proses pembayaran pajak menjadi cepat, hemat waktu dan biaya tanpa harus menyewa jasa staf akuntansi. Tersedia berbagai paket khusus sesuai dengan kebutuhan atau profesi pengguna dengan biaya yang cukup terjangkau.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Telat Bayar Pajak 3 Tahun Kendaraan Dikandangkan

Bayar Pajak Enggak Perlu Repot Lewat Aplikasi
Tampilan aplikasi HiPajak. (Foto: HiPajak)

Terdapat lima fitur utama yang bisa kamu gunakan untuk mengurus proses bayar pajak, yakni Rekomendasi Pajak, Catat & Hitung Pajak, Bayar Pajak, Lapor Pajak, Konsultasi Pajak (Curhat Pajak), serta Pembuatan NPWP. Berbagai fitur itu memungkinkan pengguna untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan perpajakan, pencatatan pajak secara harian dan bulanan, hingga mendapatkan e-billing langsung.

"Saat ini, digitalisasi menjadi bagian penting dalam sistem perpajakan untuk menjawab berbagai persoalan pajak serta memperbaiki sistem yang ada," kata CTO & Co-Founder HiPajak Sukmanagara .

Tracy berharap dengan kemajuan teknologi yang pesat, pihaknya dapat terus termotivasi dan berinovasi dalam mengembangkan fitur di dalamnya. (and)

Baca juga:

Bayar Pajak Kendaraan di Jatim Dapat Diskon dan Hadiah Ratusan Juta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan