Bayar Pajak Kendaraan di Jatim Dapat Diskon dan Hadiah Ratusan Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 April 2021
Bayar Pajak Kendaraan di Jatim Dapat Diskon dan Hadiah Ratusan Juta

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pememerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor saat membayar pajak pertahunnya. Kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Untuk potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen berlaku untuk roda 2 dan roda 3, dan 5 persen untuk roda 4 atau lebih.

Pemberian diskon Ramadan ini berlaku mulai Selasa (20/4) hingga Kamis (24/6) mendatang. Selain pokok PKB, Pemprov Jatim juga membebaskan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Tahun lalu kita telah memberikan insentif pajak berupa diskon Corona. Semangat wajib pajak cukup tinggi, itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” ungkap Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).

Pengumuman diskon dan hadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Foto: MP/Instagram @khofifah.ip

Program ini menjadi pendorong gairah pembayaran pajak di Jatim. Sebab, pajak merupakan bagian penting guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Bagi masyarakat Jatim yang bulan Januari hingga Maret kemarin belum bayar pajak, monggo silahkan bayar di Bulan Ramadan ini. Selain Insya Allah akan berkah, juga pasti diskonnya dan hilang dendanya,” tandasnya.

Diskon Ramadan juga berlaku bagi wajib pajak yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021. Jadi, wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadan ini.

Para wajib pajak juga memperoleh pembebasan sanksi kendaraan bermotor,. Di bulan Ramadan ini, Pemprov juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Kebijakan ini juga melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif Bea Balik Nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

“Banyak insentif yang sudah kita luncurkan. Asumsi kita wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 obyek pajak yang belum membayar atau yang akan membayar sebelum jatuh tempo. Dengan jumlah tersebut, Pemprov akan mengucurkan Rp107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim," ungkap Khofifah.

Sementara itu, untuk wajib pajak yang yang patuh membayar kewajibannya, ada hadiah tabungan umrah senilai Rp 30 juta akan diundi untuk 15 wajib pajak yang beruntung.

“Tahun ini kita perbesar lagi hadiah umrohnya dari tahun lalu 20 orang penerima menjadi 30 orang penerima. Yang 15 penerima lain akan kita undi saat momentum HUT Pemprov Jatim. Nilai tabungannya pun ditingkatkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta,” pungkas Khofifah.

Merujuk data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim selama triwulan I tahun 2021 ini, ada 18,09 persen wajib pajak tak membayar kewajibannya. (Andika Eldon/Jawa Timur)

#Pajak #Jawa Timur #Khofifah Indar Parawansa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional 2026
Pengembangan transportasi publik perlu diikuti partisipasi masyarakat agar layanan angkutan umum dapat berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tarif Trans Jatim Digratiskan Saat Hari Perhubungan Nasional  2026
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan