Bawaslu Ubek-Ubek UU Pemilu Cari Payung Penghentian Kampanye di Sulteng

Selasa, 02 Oktober 2018 - Fadhli

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih mempertimbangkan penghentian kampanye di daerah terterdampak bencana alam semisal NTB dan Sulteng. Hal tersebut mengemuka setelah parpol peserta pemilu melempar wacana penghentian kampanye di daerah terkena bencana.

"Karena ini force majeure, usulan ini akan kami pertimbangkan. Bagaimana, apakah dihentikan atau tidak," ujar Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Menurutnya, usulan penghentian harus dipertimbangkan secara matang karena itu terkait dengan tahapan pemilu berikutnya.

Reruntuhan Bangunan Dampak Gempa Palu

"Kita lihat dulu karena di undang-undang, kampanye sudah dimulai, di PKPU juga. Apakah kemudian, demi kebajikan bersama, Kita juga harus tanya-tanya ke KPU (apakah) juga merasakan demikian," ucapnya.

Dan bila nantinya tahapan kampanye jadi dihentikan, pengawasan tetap berlangsung agar nantinya tidak ada parpol atau peserta pemilu yang menyalahi aturan. Selanjutnya tidak ada penundaan bagi jadwal pemungutan suara.

"Tidak (pemungutan suara pemilu tidak ditunda), tetap harus berjalan. Kita bisa gunakan kantor-kantor pemda dan space yang kosong, karena ini berkaitan dengan dokumen saja," tuturnya. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya: PDIP Sepakat Ikuti Saran SBY, Setop Kampanye Dulu!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan