Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan

Jumat, 04 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - KPU dan Baswaslu diharaoka bisa meningkatkan kepercayaan atau legitimasi dalam Pilkada 2024 ini. KPU dan Bawaslu perlu bekerja sesuai dengan prinsip pemilu yang berintegritas, sehingga hasilnya nanti dipercaya semua pihak.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), harus lebih intens untuk berkolaborasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia membeberkan, pelaksanaan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia memiliki tantangan yang cukup besar, sehingga komunikasi diantara dua lembaga tersebut harus lebih baik dari penyelenggaraan pemilihan sebelumnya.

"Perlu kolaborasi antara KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap proses kampanye, maupun pungut hitung, terlebih ada pengumuman terkait penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)," kata Annisa di Jakarta, Kamis (4/10).

Penggunaan Sirekap mesti lebih maksimal dibandingkan pada pilpres yang lalu, sehingga semakin memudahkan untuk memantau pelaksanaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Selain itu, KPU dan Bawaslu harus mendorong para peserta pilkada untuk transparan terkait dana kampanye, sehingga bisa mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking, serta untuk mewujudkan kampanye yang berintegritas," ujarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan