Bawaslu Akui Temukan Praktek Mahar Politik dalam Pilkada Serentak

Senin, 03 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menerima banyak laporan dari calon kepala daerah (cakada) gagal terkait adanya mahar politik dalam prosesi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015.

Pimpinan Bawaslu Nasrullah menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari cakada yang gagal mendapatkan tiket untuk maju dalam pilkada serentak. Mereka gagal lantaran tidak sanggup membayar mahar mahal untuk partai politik.

"Kami temukan sejumlah mahar politik di banyak daerah," kata Nasrullah di Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8).

Mantan anggota KPUD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menambahkan jumlah mahar yang diminta partai politik kepada calon kepala daerah hingga miliaran rupiah. Untuk mengatasi hal tersebut ia meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening calon kepala daerah.

"Kami meminta PPATK menelusuri rekening 827 calon kepala daerah yang ikut bertarung dalam pilkada serentak," tandas Nasrullah. (bhd

BACA JUGA:  

KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Gelombang Kedua Besok 

KPU Izinkan Calon Kepala Daerah Gunakan Ijazah Palsu 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan