Bawa Airsoft Gun Sambil Pesta Miras, Warga Solo Ditahan Polisi
Minggu, 14 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta menangkap laki- laki inisial RAT, 21, warga Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo, yang kedapatan sedang pesta. Tak hanya itu, pelaku juga membawa senjata tajam serta airsoft gun di Jalan Lingga Setabelan, Kecamatan Jebres, Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan penangkapan pelaku RAT dilakukan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Penangkapan bermula dari informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Lingga Setabelan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, ada sekumpulan warga sedang melakukan pesta miras.
“Kami menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor sampai di lokasi. Benar bahwa di lokasi terdapat pelaku membawa senjata airsoft gun dan mengancam salah seorang warga," kata Iwan, Minggu (14/7).
Selanjutnya Tim Sparta, kata dia, menahan pelaku dan mencari barang bukti serta penggeledahan. Alhasil ditemukan barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah senjata airsoft gun dan 1 buah sajam jenis karambit.
Baca juga:
Geledah Rumah 'Koboi Jalanan' Duren Sawit, Polisi Sita Satu Airsoft Gun
"Setelah dapat digeledah dan mengamankan pelaku, selanjutnya dilakukan penyisiran pencarian barang. Ditemukan satu botol minuman keras jenis ciu di sekitar lokasi kejadian," paparnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan orang tersebut melakukan pesta miras di sebuah gang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. "Barang bukti dan pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Polresta Surakarta dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga: