Batasi Jam Operasional Toko Modern, APKLI Dukung Wagub DKI Jakarta
Sabtu, 17 Januari 2015 -
MerahPutih Bisnis - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendukung penuh sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menindak toko modern yang beroperasi 24 jam penuh.
"Sebagian besar toko modern buka 24 jam adalah realitas yang memilukan dan jelas melanggar aturan, yaitu Perpres RI 112/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern," kata Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun M.Biomed di Jakarta, Sabtu (17/1).
Ali yang juga Ketua Umum Pergerakan Merah Putih Indonesia menambahkan keberadaan toko-toko modern yang semakin menjamur dan masuk ke dalam gang-gang perkotaan serta desa-desa telah mengakibatkan ribuan pasar tradisional gulung tikar alias bangkrut.
BACA JUGA: Bisnis Cireng, Omzet Ratusan Juta
"Atas rencana Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang akan tindak tegas toko modern yang buka 24 jam dan tak berizin, APKLI memberikan apresiasi, dan mendukung sepenuhnya," tambah Ali.
Dokter kekebalan tubuh alumnus Universitas Brawijaya (Unibraw) melanjutkan selain membatasi jumlah dan operasi toko modern, APKLI juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan segala tindakan kekerasan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Dan, tak ada kata lain, kecuali menata dan memberdayakan PKL dan revitalisasi pasar tradisional," tandas Putra asli Mojokerto, Jawa Timur. (BHD)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom