Gubernur Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan PKL dan Ojol yang Ganggu Ketertiban

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan PKL dan Ojol yang Ganggu Ketertiban

Satpol PP peringati PLK yang jual di atas trotoar. (Foto: Humas Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, terutama di ruas-ruas jalan yang akan ditata Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dan/atau badan dilarang berjualan pada bagian jalan dan/atau trotoar yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Kebijakan ini untuk memberikan keadilan terhadap hak masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

"Kami meminta jajaran Satpol PP untuk menertibkan PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).

"Termasuk ojol, untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan ataupun dagangannya di tempat-tempat yang akan ditata oleh Pemerintah DKI Jakarta," lanjutnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah penataan kawasan yang tengah digencarkan Pemprov DKI guna menciptakan ketertiban lalu lintas, kenyamanan pejalan kaki, serta wajah kota yang lebih rapi.

Baca juga:

Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said



Salah satu lokasi yang menjadi prioritas penataan yakni Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan, sebab kawasan tersebut menjadi sentra aktivitas perkantoran.

"Maka saya meminta kepada seluruh jajaran yang ada untuk melakukan penertiban ini," pungkasnya.

Penataan ini juga dilakukan di tengah momentum Ramadan, ketika aktivitas pedagang takjil dan peningkatan mobilitas masyarakat pada sore hari kerap memadati sejumlah ruas jalan. (Asp)




Baca juga:

Kawasan Glodok Dikeluhkan Karena Parkir dan PKL, Rano Karno: Itulah Uniknya Jakarta

#DKI Jakarta #Satpol PP #PKL
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
OMC dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
Bagikan