Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sejumlah Barang Bukti Disita
Sabtu, 06 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Sejumlah barang bukti disita dari penggeledahan tersebut.
“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Jakarta, Sabtu (6/7).
Belum banyak informasi yang dibuka Arief ke publik. Yang pasti, untuk proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai.
Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi soal pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) ini.
Baca juga:
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.
“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” jelas Arief. (Knu)