Bareskrim Periksa Saksi Kasus Pengadaan Mobil Crane Besok
Selasa, 01 September 2015 -
Merah Putih Nasional - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka terkait kasus pengadaan mobil crane (mesin pengangkat). Meski telah mengindikasikan tersangka, polisi belum memastikan siapa dalang di balik kasus tersebut.
"Hari ini atau besok kita akan periksa saksi- saksi serta menganalisa dokumen yang sudah didatakan dari beberapa saksi. Ini yang akan dipanggil, lantaran kita belum bisa memanggil indikasi tersangka," ujar Victor kepada awak media di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Victor menambahkan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap saksi yang akan dipanggil pihak Bareskrim Polri, guna meminta keterangan lebih lanjut dalam menguak kasus tersebut.
"Kita menyidik yang 2012-2014. Itu yang kita sidik. Tentu nanti itu kita lihat dokumennya apakah dokumen 2012-2014 itu menyangkut Dirut Pelindo sekarang atau Dirut Pelindo yang dulu. Sehingga berdasarkan dokumen itu lah, mengapa kita melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dirut Pelindo II," paparnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polisi menggeledah kantor Pelindo II, Jumat (28/8) lalu. Dalam penggeledahan itu polisi menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti terkait pengadaan 10 mobil crane oleh Pelindo II.(gms)
Baca Juga:
Diduga Selewengkan Dana CSR, Pertamina Foundation Digeledah Bareskrim
Bareskrim Segera Panggil Capim KPK Berstatus Tersangka
Pengadaan Mobil Crane Pelindo II Salah Sejak Perencanaan