Banyak Gedung Terbakar di Jakarta, DPRD DKI Bakal Panggil Dinas Gulkarmat Hingga Satpol PP

Senin, 10 Februari 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satpol PP, PTSP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya menyusul sering terjadinya kebakaran gedung-gedung di ibu kota beberapa waktu belakangan ini.

Pemanggilan itu dalam upaya mengawasi perijinan dari kelaikan gedung-gedung di Jakarta.

“Komisi A akan memperdalam terkait dengan perijinan dan kelayakan dari gedung yang ada di Jakarta. Sehingga saat musibah terjadi bisa diantisipasi dengan baik," ujar anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Senin (10/2).

Baca juga:

Kebakaran 2 Kapal di Marina Ancol: 1 Tewas 5 Luka-Luka, Kerugian Ditaksir Rp 6 Miliar

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem itu menambahkan, kejadian kebakaran di Glodok Plaza harus menjadi pembelajaran bagi pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam hal perijinan dan kelayakan gedung.

Apalagi ada ratusan gedung-gedung di Jakarta tidak memenuhi SOP dan sangat berbahaya.

"Karena itu Dinas Gulkarmat dan Satpol PP DKI agar segera melakukan penindakan dan perbaikan terhadap gedung-gedung yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP)," pintanya.

Menurutnya, jika SOP untuk kelayakan gedung itu bisa dijalankan dengan baik. Tentunya, kejadian kebakaran itu tidak akan menimbulkan puluhan korban jiwa.

Baca juga:

Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

Disamping itu, dalam hal pemenuhan sumber daya manusia (SDM), Ongen pun menyoroti keterbatasan yang dimiliki Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.

"Meski ada efisiensi anggaran, kita harapkan untuk penambahan SDM di Gulkarmat tetap bisa dilakukan," bebernya.

Sementara, dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran. Perlengkapan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta idealnya bisa terpenuhi sehingga petugas Gulkarmat dalam melaksanakan tugasnya memadamkan api tidak terkendala alat.

"Jangan sampai jika ada bangunan atau gedung terbakar dengan ketinggian 50 lantai, tidak bisa terjangkau oleh mobil pemadam. Yang berakibat memadamkan api berjalan tidak maksimal," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan