Bansos DKI Bertuliskan 'Dibiayai APBD DKI', DPRD DKI: Rakyat Harus Tahu
Jumat, 22 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi tidak mempermasalahkan bansos sembako dari Pemprov DKI untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak COVID-19 kardusnya bertuliskan 'Paket Bantuan Sembako ini Dibiayai oleh APBD Pemprov DKI'.
Memang pada kenyataannya, kata Suhaimi, bansos tersebut bersumber dari APBD, yang berarti uang rakyat yang dikelola Pemprov DKI.
Baca Juga
"Rakyat harus tahu dan harus diaudit sebagai pertanggungjawaban," kata Suhaimi di Jakarta, Jumat (22/5).
Seperti yang dilansir data.jakarta.go.id Pemprov DKI telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan corona. Anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp1,032 triliun dan akan ditambahkan Rp2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei 2020.

Sehingga, lanjut dia, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini menjadi sebesar Rp3,032 triliun.
"Pada APBD DKI Tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp87,9 triliun ada kebijakan realokasi sebagai dampak COVID-19 dan akhirnya menyusut jadi Rp44,6 triliun," jelas Suhaimi.
Baca Juga
Artinya, Suhaimi menegaskan, sepeserpun nilai yang dikeluarkan dari APBD harus dilaporkan dengan baik, jadi sangat wajar jika di kardus yang menjadi bantuan untuk warga Jakarta berbunyi 'Dibiayai oleh APBD'.
“Tidak perlu disambung-sambungkan dengan konstelasi pemilu yang akan datang, sementara kita masih berjuang memutus mata rantai COVID-19 di ibukota," tutup Suhaimi. (Asp)