Baleg Setujui RUU Pelayaran Jadi Inisiatif DPR

Selasa, 21 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menjadi RUU Inisiatif DPR

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU Pelayaran yang digelwr di komplek parlemen, Senayan, Jakarta,cSenin, (20/5).

Setelah persetujuan di Baleg, maka RUU Pelayaran akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang.

Baca juga:

Sekjen DPR Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Dalam rapat pengambilan keputusan tersebut, seluruh partai menyampaikan persetujuannya atas RUU perubahan itu.

“Setelah sama-sama kita dengarkan tadi pandangan fraksi-fraksi dari catatan di meja pimpinan ada 9 fraksi semua menyetujui. Saya tanyakan kepada semua anggota, apakah disetujui harmonisasi ini?” tanya

Wakil Ketua Baleg DPR Abdul Wahid.

“Setuju”, jawab para anggota Baleg DPR yang hadir.

“Terima kasih,” jawab Abdul Wahid.

Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan tanggapan yang disampaikan ketua komisi V DPR Lasarus.

Baca juga:

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Lasarus mengucapkan rasa terima kasihnya kepada badan legislasi atas pembahasan harmonisasi yang dilakukan.

Adapun dalam kesempatan itu ia sampaikan bahwa usul dan pendapat dari seluruh fraksi akan dijadikan sebagai catatan penting untuk dibawa dalam pembahasan di tingkat selanjutnya.

“Terkait dengan muatan dan isi yang disampaikan kemudian usul dan pendapat dari seluruh fraksi akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pembahasan undang-undang ini," ujar Lasarus. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan