Bahas Kasus Korupsi, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus
Rabu, 05 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Mayoritas fraksi di komisi hukum DPR sepakat rapat digelar tertutup. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat yang tidak setuju rapat digelar tertutup.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini, Komisi III akan mendengarkan penjelasan Jampidsus soal penanganan perkara-perkara korupsi yang menarik perhatian publik.
"Kita putuskan rapat tertutup ya?," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR Momammad Rano Alfath yang memimpin rapat tersebut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca juga:
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Mulanya, Rano mengatakan, rapat hari ini tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung.
"Hari ini, kita ingin lebih dalam lagi, dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol dan sekarang memang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa di penanganan yang dilakukan oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas mengungkapkan alasan pihaknya menggelar rapat secara tertutup dengan Jampidsus.
Menurut Rano hal itu lantaran sejumlah perkara yang dibahas masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Nanti kita lihat karena banyak perkara ini masih proses penyidikan dan penyelidikan. Ini nanti panjang dan lebih dalam," kata Rano. (Pon)