Bahas Kasus Korupsi, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Mayoritas fraksi di komisi hukum DPR sepakat rapat digelar tertutup. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat yang tidak setuju rapat digelar tertutup.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini, Komisi III akan mendengarkan penjelasan Jampidsus soal penanganan perkara-perkara korupsi yang menarik perhatian publik.
"Kita putuskan rapat tertutup ya?," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR Momammad Rano Alfath yang memimpin rapat tersebut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca juga:
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Mulanya, Rano mengatakan, rapat hari ini tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung.
"Hari ini, kita ingin lebih dalam lagi, dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol dan sekarang memang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa di penanganan yang dilakukan oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas mengungkapkan alasan pihaknya menggelar rapat secara tertutup dengan Jampidsus.
Menurut Rano hal itu lantaran sejumlah perkara yang dibahas masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Nanti kita lihat karena banyak perkara ini masih proses penyidikan dan penyelidikan. Ini nanti panjang dan lebih dalam," kata Rano. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan