Babak Baru Kasus Jubir Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Soal Polisi Tak Netral
Rabu, 24 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Perkembangan terbaru muncul dalam kasus Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang dilaporkan terkait tudingan 'polisi tak netral'.
Polisi akan memeriksa Aiman yang juga mantan presenter TV itu sebagai saksi terlapor.
"Diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1).
Ade mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan pada Senin (22/1).
"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Polisi Tak Netral Aiman Masuk Penyidikan
Kasus Aiman telah naik ke tahap penyidikan pada Kamis, 28 Desember 2023. Para ahli yang dimintai keterangan meliputi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli sosiologi hukum.
Aiman, yang menjabat sebagai Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, dilaporkan atas pernyataannya mengenai kurangnya netralitas kepolisian dalam Pemilu 2024. Pernyataan tersebut diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya, @aimanwitjaksono.
Meskipun telah dilaporkan, Aiman bersikeras bahwa pernyataannya di media sosial hanya merupakan pengingat terkait netralitas. (Knu)
Baca Juga: Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya