Aiman Tegaskan Kritik Netralitas Buat Perbaikan Polri


Aiman Witjaksono (batik hitam oranye) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) siang.
Aiman datang untuk menjalani pemeriksaan setelah melakukan kritik soal netralitas Polri pada Pemilu 2024. Ia didampingi oleh sejumlah advokat dan relawan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Jubir Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Soal Polisi Tak Netral
Dalam pernyataannya, sebelum pemeriksaan, Aiman heran atas kasus yang menjeratnya saat ini. Sebab, kritik yang disampaikan untuk perbaikan Polri di tengah krisis kepercayaan terhadap netralitas pada Pemilu 2024 malah berujung pada jalur pidana.
"Justru saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," kata Aiman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1).
Aiman menuturkan, apa yang dia sampaikan sama persis pada pemberitaan sejumlah media massa terhadap netralitas Polri.
"Apa yang saya sampaikan itu juga disampaikan juga secara persis bahkan lebih detail oleh sejumlah media massa nasional," katanya.
Aiman enggan berpolemik. Ia memiliki untuk fokus menjalani pemeriksaan kepolisian.
Sementara itu, Polisi menegaskan, pemeriksaan terhadap mantan presenter TV itu berjalan sesuai jadwal.
"Pemeriksaan sesuai jadwal,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan meminta keterangan dari pihak lain dalam pemeriksaan kali ini.
Aiman dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)
Baca Juga:
Kasus Dugaan Polisi Tak Netral Aiman Masuk Penyidikan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana

Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Beri Nilai 9,9 untuk BAIC, Aiman Witjaksono: Nyaman dan Torsinya Besar

Polda Metro SP3 Kasus Jubir TPN Aiman Witjaksono
