Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya
Aiman Witjaksono (batik hitam oranye) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com- Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono rampung diperiksa soal kasus aparat tak netral.
Aiman diperiksa selama belasan jam lamanya oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.
Baca Juga:
"Kami diperiksa 12 jam, ada istri lihat tadi beberapa kali, “ kata Aiman kepada awak media dikutip di Jakarta, Jumat (27/1).
Aiman pun berkomitmen tak ingin menyebut nama narasumber yang dia sebut sempat menyinggung netralitas Polri.
“Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," jelas Aiman yang juga mantan presenter TV ini.
Aiman justru khawatir HP-nya disita. Sebab, semua data pribadinya ada di sana.
Dia akui dirinya takut informasi narasumbernya yang memberitahu soal aparat tidak netral bisa terkuak karena HP-nya disita.
"Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ujar Aiman.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Jubie Ganjar-Mahfud, Aiman WItjaksono Soal Poitisi TIdak Netral
Polisi pun menjelaskan alasan menyita handpone milik Aiman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, penyitaan telepon seluler itu kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya.
Ade juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam