Awal Tahun Depan, Pelajar Solo Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Senin, 19 Desember 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Mulai 2 Januari 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang keras siswa membawa ke sekolah membawa sepeda motor. Larangan ini diberlakukan, untuk siswa dibawah 17 tahun atau yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo. Bahkan, selain segera mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah, hingga melakukan razia dengan menggandeng pihak Satlantas Kota Solo.

"Harus kita mulai, 2 Januari akan kami terapkan. Bagi yang melanggar, nanti biar ditindak langsung oleh Satlantas," terang pria yang akrab disapa Rudy, Minggu (18/12).

Meski tak bisa menyebutkan secara rinci, namun Rudy menilai penyebab kecelakaan terbanyak di Kota Solo, disumbang melalui siswa sekolah. Oleh sebab itu, guna mengantisipasi korban tidak banyak, hal tersebut segera ia terapkan.

Selain dari pihak Pemkot dan Satlantas, pihaknya juga akan mengandeng pihak sekolah dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)

"Kita siap membantu, kita saat ini juga telah melakukan persiapan-persiapan. Termasuk menempatkan sejumlah personil Dishubkominfo disejumlah titik," ungkap Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajat. (Win)

BACA JUGA:

  1. Natal dan Tahun Baru, CFD Solo Ditiadakan Dua Pekan
  2. Final AFF, Balaikota Solo Sejenak Berubah Menjadi Stadion Dadakan
  3. Angka Kekerasan Perempuan Menurun, Pemkot Solo Waswas
  4. Revitalisasi GWO Sriwedari, Pemkot Solo Gelar Sayembara Design
  5. Pemkot Solo, Gelar Sayembara Desain Gedung Wayang Orang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan