Awal Tahun Depan, Pelajar Solo Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Pelajar Sekolah di Solo (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Mulai 2 Januari 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang keras siswa membawa ke sekolah membawa sepeda motor. Larangan ini diberlakukan, untuk siswa dibawah 17 tahun atau yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo. Bahkan, selain segera mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah, hingga melakukan razia dengan menggandeng pihak Satlantas Kota Solo.
"Harus kita mulai, 2 Januari akan kami terapkan. Bagi yang melanggar, nanti biar ditindak langsung oleh Satlantas," terang pria yang akrab disapa Rudy, Minggu (18/12).
Meski tak bisa menyebutkan secara rinci, namun Rudy menilai penyebab kecelakaan terbanyak di Kota Solo, disumbang melalui siswa sekolah. Oleh sebab itu, guna mengantisipasi korban tidak banyak, hal tersebut segera ia terapkan.
Selain dari pihak Pemkot dan Satlantas, pihaknya juga akan mengandeng pihak sekolah dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)
"Kita siap membantu, kita saat ini juga telah melakukan persiapan-persiapan. Termasuk menempatkan sejumlah personil Dishubkominfo disejumlah titik," ungkap Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajat. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Sempat Repotkan China, Pelajar Asal Situbondo Bawa Pulang Medali Cabor Sprint Thriathlon di AYG Bahrain 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
15 Anak Sekolah di Solo Terjangkit HIV, Diduga Gara-Gara Ini
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius