Awak Kapal Indonesia Bebas dari Penyanderaan Kelompok Houthi

Selasa, 26 April 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Seorang awak kapal Indonesia bernama Surya Hidayat Pratama dibebaskan dari penyanderaan kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari.

Surya, yang merupakan chief officer yang bekerja di kapal Rwabee berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA), tiba di Jakarta pada Senin (25/4), menurut keterangan Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, pada 3 Januari 2022 kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al Hudaidah Yaman.

Baca Juga:

Kondisi WNI yang Disandera Milisi Houthi di Yaman

Dikutip Antara, selama masa penahanan, kata Kemenlu RI, pihaknya beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi mengupayakan pembebasan Surya melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Kemenlu RI juga terus berkomunikasi dengan keluarga Surya di Makassar.

Selama masa penahanan oleh kelompok Houthi, Surya disebutkan telah beberapa kali berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya.

Baca Juga:

Serangan Pesawat Nirawak Houthi Sasar Bandara Abha

Pada 24 April 2022, berkat upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, Surya dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’a ke Muscat melalui pertolongan yang diberikan oleh pemerintah Oman.

Kemudian, kata Kemenlu, pihak KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya ke Indonesia hingga pria itu tiba dengan selamat di tanah air pada 25 April.

Surya selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan awak kapal Indonesia itu ke tanah air. (*)

Baca Juga:

Milisi Houthi Tembak Rudal Balistik ke Bandara Internasional Raja Khaled

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan