Audit BPK Tendensius Sudutkan Meneg BUMN
Rabu, 19 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis Indonesia Development Monitoring (IDM) Ferdinand Situmorang menilai, perpanjangan pengoperasian terminal peti kemas JICT yang menjadi persoalan hangat terkait proses perpanjangan oleh Pelindo ke pihak Hunchinson Porf Holding sarat keanehan.
Ferdinand mengaku, terkait hasil audit BPK yang diminta oleh Pansus DPR tentang Pelindo II sangat tidak professional dan terkesan pesanan.
Ia juga menilai, BPK banyak melakukan pelanggaran kode etik dalam proses audit dan laporannya yang lebih ditujukan menyudutkan serta mendelegitimasi Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kalau mau jujur, perjanjian perpanjangan pengoperasis terminal peti kemas JICT dengan antara Pelindo II dan HPH terjadi pada bulan Agustus 2014, di mana Pelindo II dan HPH sepakat memperpanjang durasi kerja sama selama 25 tahun, mulai 2014 hingga 2039," kata Ferdinand dalam siaran persnya, Rabu (19/7).
Dia menyebutkan, Rini Soemarno yang dituding BPK telah melakukan kelalaian pengawasan kementerian terhadap proses kerja sama tersebut adalah salah besar. Sebab payung besar perjanjian perpanjangan pengoperasian JICT oleh HPH sudah terjadi diera Menteri Dahlan Iskan.
"Sangat jelas sekali, kalau hasil audit BPK sangat tidak professional dan lebih ditujukan untuk menyudutkan Menteri BUMN Rini Soemarno," katanya.
"Karena itu, Indonesia Development Monitoring sangat menyayangkan kerja BPK yang tidak professional dan terkesan pesanan serta banyak pelanggaran Kode etik dalam proses auditnya," tandasnya. (*)