Audit BPK Tendensius Sudutkan Meneg BUMN


Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis Indonesia Development Monitoring (IDM) Ferdinand Situmorang. (Istimewa)
MerahPutih.com - Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis Indonesia Development Monitoring (IDM) Ferdinand Situmorang menilai, perpanjangan pengoperasian terminal peti kemas JICT yang menjadi persoalan hangat terkait proses perpanjangan oleh Pelindo ke pihak Hunchinson Porf Holding sarat keanehan.
Ferdinand mengaku, terkait hasil audit BPK yang diminta oleh Pansus DPR tentang Pelindo II sangat tidak professional dan terkesan pesanan.
Ia juga menilai, BPK banyak melakukan pelanggaran kode etik dalam proses audit dan laporannya yang lebih ditujukan menyudutkan serta mendelegitimasi Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kalau mau jujur, perjanjian perpanjangan pengoperasis terminal peti kemas JICT dengan antara Pelindo II dan HPH terjadi pada bulan Agustus 2014, di mana Pelindo II dan HPH sepakat memperpanjang durasi kerja sama selama 25 tahun, mulai 2014 hingga 2039," kata Ferdinand dalam siaran persnya, Rabu (19/7).
Dia menyebutkan, Rini Soemarno yang dituding BPK telah melakukan kelalaian pengawasan kementerian terhadap proses kerja sama tersebut adalah salah besar. Sebab payung besar perjanjian perpanjangan pengoperasian JICT oleh HPH sudah terjadi diera Menteri Dahlan Iskan.
"Sangat jelas sekali, kalau hasil audit BPK sangat tidak professional dan lebih ditujukan untuk menyudutkan Menteri BUMN Rini Soemarno," katanya.
"Karena itu, Indonesia Development Monitoring sangat menyayangkan kerja BPK yang tidak professional dan terkesan pesanan serta banyak pelanggaran Kode etik dalam proses auditnya," tandasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
