ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Sabtu, 13 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masuk dalam daftar penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Parahnya lagi, para ASN itu terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). Mereka kini masuh dalam daftar 1.500 warga di Kota Serang penerima bansos yang dicoret Kemensos

“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa diantaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi di Serang, Sabtu (13/9).

Baca juga:

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Ibra memastikan para ASN penerima bansos yang terlibat judol itu tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” tuturnya, dikutip Antara.

Dinsos Kota Serang kini juga tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data tersebut, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Baca juga:

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” tandas orang nomor satu di Dinsos Serang itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan