MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan angkat suara terkait aksi BS yang merusak mobil Brigjen Erwin Chahara Rusmana di ruas jalan di Tol Cikampek.
"Kami membenarkan yang bersangkutan merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Biro Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno dalam keterangannya kepada warrawan Rabu (29/4).
Baca Juga
Tak Terima Disalip, Koboi Jalanan Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau
Soes sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia menegaskan, Kemenaker segera melakukan pembinaan secara tegas kepada yang bersangkutan.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemenaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar dia.
Brigjen Chahara yang juga Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi V Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memastikan pelaku diproses hukum sesuai aturan.
Erwin berharap, tindakan kriminal yang dilakukan tidak bisa begitu saja dibiarkan.
"Sudah ditahan di Polda Metro Jaya," ungkap Erwin.
Perusakan mobil Brigjen Erwin itu terjadi di Tol Cikampek Kilometer 29, Jumat, 24 April 2020. Pelaku ingin mendahului kendaraan Erwin.
Erwin tidak melihat kaca spion sehingga tidak memberikan jalan.
Baca Juga
Polisi Bantah Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Satpas SIM Bukan Calo
Pelaku emosi dan memepet hingga berhenti di depan kendaraan Erwin. Pelaku turun dari mobil mengeluarkan pisau lipat dan merusak kendaraan Erwin serta memecahkan kaca.
Pelaku melarikan diri saat mengetahui Erwin anggota polisi. Berbekal pelat nomor kendaraan, pelaku ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di hari yang sama. (Knu)