Polisi Bantah Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Satpas SIM Bukan Calo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020
 Polisi Bantah Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Satpas SIM Bukan Calo

Ilustrasi police line. (Foto: pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasie SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Tribrata Yohanes Riadi (Yori) di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (29/1) siang bukanlah calo.

Sebanyak enam pelaku diantaranya ditangkap.

Baca Juga:

Ungkap Dugaan Keberadaan Calo di Satpas SIM Daan Mogot, Wartawan Dikeroyok

Para pelaku sehari-hari merupakan tukang parkir di depan Kantor Satpas SIM dan tidak bisa masuk ke dalam. Sebab, para tukang ojek hanya boleh mengantar sampai pintu masuk parkiran saja.

"Di Satpas tidak ada calo. Pelaku yang kita amankan itu, bisa ditanya langsung, menurut pengamatan kami, mereka itu biasanya berprofesi sebagai tukang ojek di depan jalan Daan Mogot," ujar dia kepada wartawan di Mapolsek Cengkareng Rabu (29/1).

Polisi bantah bukan calo yang keroyok wartawan di Satpas SIM Daan Mogot
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Lalu juga tidak mengetahui background para pelaku apakah mereka tergabung dalam organisasi masyarakat atau tidak.

Kemudian, guna mengetahui hubungan keenam orang pelaku yang ditangkap Polsek Cengkareng dengan dua pelaku yang ditangkap anggotanya, pihaknya sedang mendalami.

"Awalnya korban sampaikan informasi kepada kami dan sudah kami amankan dua orang yamg emang dapat informasi dari korban menawarkan jasa dan sebagainya. Atas informasi tersebut, kami sudah periksa dan sudah serahkan ke Polsek," ungkap dia.

Oleh karen itu, pihaknya sangat respon dengan pengaduan masyarakat bila ada yang menawarkan jasa yang menyalahi aturan Polri. Sebab, ia sangat menjaga kantornya agar tidak disusupi oleh tukang ojek yang merugikan nama baik Satpas.

"Calo ga ada mas. Saya tegaskan sekali lagi apa yang dilaporkan korban, sudah diperiksa dan kami amankan, nanti bisa dicek kebenarannya, monggo bisa dicek kepada mas Yori siapa yang dua tadi menawarkan silahkan ditanya dan juga hubungannya dengan enam orang ini," ungkap dia.

Lalu menegaskan, bahwa peristiwa pengeroyokan terhadap Yori bukan terjadi di lingkungan kantornya.

Menurut dia, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Daan Mogot Km 11 tepatnya sebelum JPO Halte TransJakarta Daan Mogot.

"Kejadianya setelah kami konfirmasi dan sama-sama lakukan pengecekan bersama korban dan petugas Polsek Cengkareng, lokasinya ada di Jalan Daan Mogot km 11, di Jalan Raya bukan di dalam (Satpas SIM). Itu dari Satpas jaraknya perkiraan 200 meter. Di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, ke arah flyover itu," Yori.

Kini kasus itu, kata Lalu sudah diserahkan ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pendalaman dan mencari pelaku lain. Mengingat Yori menyatakan pelaku pengeroyokan kurang lebih berjumlah 10 orang.

Baca Juga:

Nyamar Jadi Tim KPK Gadungan, Oknum Wartawan Peras Para Kades Puluhan Juta

Pihaknya juga akan memperketat keamanan di Satpas SIM untuk mengantisipasi dugaan calo. Sebab, selama ini di Satpas SIM Daan Mogot sudah bebas dari aksi percaloan.

"Pasti kita akan perketat. Karena selama ini setiap ada laporan yang meresahkan atau mau coba-coba menjadi calo kami langsung tangkap. Kami menegaskan tidak mentolelir aksi percaloan dan kami pasti akan tindak tegas dengan menangkap dan proses," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Istana Sebut Kapal Wartawan yang Tenggelam Sempat Digunakan Para Menteri

#Kekerasan Wartawan #Kekerasan Jurnalis #Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Bagikan