ART hingga Sopir Irjen Ferdy Sambo Ikut Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Jumat, 29 Juli 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kasus kematian yang menimpa Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat sejumlah orang ikut terseret.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil asisten rumah tangga (ART) dan saksi lain di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif itu saat insiden baku tembak itu.

"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya (akan diperiksa)," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat (29/7).

Baca Juga:

Langkah Terbaru Komnas HAM Bongkar Perkara Penembakan Brigadir J

Beka juga mengungkapkan, Komnas HAM akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke rombongan Irjen Ferdy Sambo.

Sementara untuk ketua RT di lingkungan tersebut belum dijadwalkan.

"Sementara ini ketua RT belum, tapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," katanya.

Baca Juga:

Kompolnas Minta Publik Tak Berspekulasi dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Langkah lainnya, Komnas HAM akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir J. Pengecekan tersebut rencananya dilakukan pada pekan depan.

"Terkait balistik misalkan, apakah Puslabfor sudah selesai dan sebagainya. (Begitu pun soal) DNA, apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan," sambung Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Seperti diketahui, baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.

Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Polri Sengaja Tidak Menurunkan Personel Jaga Sampel Tubuh Brigadir J di RSCM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan