ARSSI Gandeng Kalventis untuk Tingkatkan Kualitas Keamanan Layanan Kesehatan

Jumat, 27 Oktober 2023 - Ikhsan Aryo Digdo

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan keselamatan pasien menjadi satu dari serangkaian langkah yang perlu diperhatikan guna menciptakan perawatan kesehatan yang lebih aman. Hal ini mencakup identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan insiden, pembelajaran dari kesalahan, dan penerapan solusi untuk mengurangi risiko.

WHO mengidentifikasi sembilan situasi umum yang mengancam keselamatan pasien, seperti kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah yang tidak aman, praktik penyuntikan yang berisiko, kesalahan diagnostik, praktik transfusi yang berisiko, kesalahan radiasi, sepsis, dan pembekuan darah. Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan terdapat 7.465 kasus insiden keselamatan pasien di Indonesia pada tahun 2019.

Baca Juga:

Harga Tidak Menentukan Kualitas Obat

Untuk meningkatkan keselamatan pasien, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Kalventis bekerja sama dalam "Hospital Summit 2023." Acara ini melibatkan praktisi farmasi klinis, manajemen rumah sakit, dan tenaga kesehatan profesional. Mereka membahas peran farmasi klinis dalam memastikan keselamatan pasien dalam penggunaan obat, manajemen pengadaan dan penyimpanan obat, serta praktik terbaik dalam keselamatan pasien.

Untuk meningkatkan keselamatan pasien, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Kalventis bekerja sama. (Foto: Kalventis)

Ketua Umum ARSSI drg. Iing Ichsan Hanafi, menyatakan komitmen ARSSI untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi dengan memprioritaskan prinsip kemanusiaan dan profesionalisme.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman demi meningkatkan mutu layanan kesehatan,” ungkapnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Riset, Kunci Penting Sukses Bisnis Obat Herbal

Di samping itu, peningkatkan pada mutu layanan kesehatan juga akan menghasilkan perawatan yang lebih aman, penghematan finansial, dan mengurangi kerugian. Penting juga untuk terus memberikan edukasi farmakovigilans agar tenaga kesehatan memahami manfaat dan risiko obat serta vaksin.

Pelayanan kesehatan yang aman adalah hak setiap pasien dan tanggung jawab bersama. (Foto: Unsplash/CDC)

Pelayanan kesehatan yang aman adalah hak setiap pasien dan tanggung jawab bersama. Evaluasi akreditasi rumah sakit juga penting untuk menjaga mutu layanan kesehatan.

Survei akreditasi rumah sakit dilakukan tidak hanya untuk sertifikat yang
akan diperoleh, namun harus menjadi komitmen pihak rumah sakit untuk memberikan
layanan yang bermutu.

"Sebagai lembaga akreditasi, KARS berkomitmen penuh sebagai penjaga mutu dengan melakukan evaluasi akreditasi secara menyeluruh berdasarkan peraturan perundang-undangan, implementasi program maupun kolaborasi dengan rumah sakit swasta di seluruh Indonesia,” ungkap Ketua Komite Etik dan Disiplin Komisi Akreditasi Rumah Sakit dr. Nico A. Lumenta. (dsh)

Baca Juga:

Obat Tetes Mata Sebabkan Kebutaan Hingga Kematian di AS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan