ARB Desak Yasonna Laoly Cabut SK Pengesahan Munas Ancol
Rabu, 21 Oktober 2015 -
MerahPutih Politik - Aburizal Bakrie (ARB), Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali mendesak Menteri Hukum dam Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly secepatnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali.
Hal tersebut diungkapkan Aburizal Bakrie di tengah-tengah konferensi pers terkait putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan atas pembatalan SK Menkumham yang mensahkan Munas Ancol kubu Agung Laksono, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).
"SK Menkumham tidak sah dan kami memerintahkan kepada Menkumham agar mencabut SK pengesahan pengurus Munas Ancol. Dengan adanya dua putusan itu jelas Indonesia masih negara hukum, kita mengharapkan pemerintah segera menerbitkan SK yang menerima Munas Bali,” kata ARB.
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) juga menguatkan putusan PTUN Jakarta. Di sisi lain, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memperkuat putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan Munas Ancol tidak sah.
"Kami minta Menkumham mengesahkan hasil Munas Bali. Saya kira pemerintah insyaallah segera menerbitkannya, agar Golkar dapat menjalani pekerjaan dan tugasnya secara bersatu dan mengacu AD/ART partai," pungkas Aburizal Bakrie. (aka)
Baca Juga: