ARB Desak Yasonna Laoly Cabut SK Pengesahan Munas Ancol

Rabu, 21 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Aburizal Bakrie (ARB), Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali mendesak Menteri Hukum dam Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly secepatnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali.

Hal tersebut diungkapkan Aburizal Bakrie di tengah-tengah konferensi pers terkait putusan Mahkamah Agung  yang mengabulkan permohonan atas pembatalan SK Menkumham yang mensahkan Munas Ancol kubu Agung Laksono, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).

"SK Menkumham tidak sah dan kami memerintahkan kepada Menkumham agar mencabut SK pengesahan pengurus Munas Ancol. Dengan adanya dua putusan itu jelas Indonesia masih negara hukum, kita mengharapkan pemerintah segera menerbitkan SK yang menerima Munas Bali,” kata ARB.

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) juga menguatkan putusan PTUN Jakarta. Di sisi lain, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memperkuat putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan Munas Ancol tidak sah.

"Kami minta Menkumham mengesahkan hasil Munas Bali. Saya kira pemerintah insyaallah segera menerbitkannya, agar Golkar dapat menjalani pekerjaan dan tugasnya secara bersatu dan mengacu AD/ART partai," pungkas Aburizal Bakrie. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Pasca Putusan MA, Golkar Songsong Pilkada Serentak 2015
  2. Sengketa Golkar, MA Menangkan Kubu Aburizal Bakrie
  3. Poros Muda Golkar: Krisis Ekonomi Bisa Picu Kerusuhan Rasial
  4. Rapat Pleno Fraksi Golkar
  5. Politikus Golkar Ini Sebut Wali Kota Tual Tidak Pernah Salat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan